SAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BATANGHARI
Assalamualaikum Warahmatullahhi Wabarakatu
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2013 Bab 1 pasal (1) menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Lihat Selengkapnya..