PPDB Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Jalur Zonasi
Tahun Ajaran 2023/2024


Syarat dan Ketentuan PPDB Tingkat SMP

Persyaratan


A. PERSYARATAN UMUM

(1) Warga Negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki atau perempuan lulusan SD/ MI atau Paket A dalam  Kab Batanghari. Bagi calon peserta didik lulusan  SD/ MI atau Paket A dari luar Kab.Batanghari yang orang tuanya berdomisili atau bertugas di Kab.Batanghari dibuktikan dengan foto kopi KTP orang tua atau SK penugasan.
(2) Usia tidak lebih dari 15 tahun pada bulan Juli 2019.


B.PERSYARATAN KHUSUS

(1) Lulusan SD/MI atau Paket A  Tahun Pelajaran 2016-2017, 2017-2018 atau 2018-2019 (3 Tahun Pelajaran).
(2) Berkelakuan baik, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing
(3) Bagi  calon peserta didik  yang Beragama Islam dapat membaca Alquran dengan melampirkan surat keterangan dari guru pendidikan agama Islam yang Dikeluarkan kepala sekolah
(4) Bagi calon peserta didik beragama selain Islam dapat memimpin kegiatan ibadah dengan melampirkan surat keterangan dari  tokoh agamanya.

Ketentuan Skoring


KATEGORI PENILAIAN ITEM SKORING NILAI
ZONA DALAM ZONA 50
ZONA LUAR ZONA 14
USBN BESAR DARI 200 15
USBN NILAI DARI 101 SAMPAI DENGAN 200 10
USBN SAMA DAN KURANG DARI NILAI 100 5
RAPOR BESAR DARI 800 SAMPAI DENGAN 900 15
RAPOR BESAR DARI 700 SAMPAI DENGAN 800 10
RAPOR KURANG ATAU SAMA DENGAN 700 5
PNA TINGKAT NASIONAL 15
PNA TINGKAT PROVINSI 10
PNA TINGKAT KABUPATEN 5
SKTBA ADA 5