SAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BATANGHARI


Assalamualaikum Warahmatullahhi Wabarakatu,

Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2013 Bab 1 pasal (1) menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Untuk membentuk peserta didik yang mempunyai karakteristik seperti diatas, proses pendidikan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, mulai dari perencanaan, proses pembelajaran hingga pelaksanaan evaluasi. Salah satu tahapan penting dalam perencanaan pendidikan adalah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang dilakukan dengan cara yang baik akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan komptensi yang di tetapkan secara Nasional.

Berhubungan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan pada tahun 2023 akan melaksanakan penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan dengan cara on-line, semoga penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transpran dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.



Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Batanghari

dto

ZULPADLI, S.Pd., M.Pd
NIP. 197008202000121001